Modifikasi Sandal, Pria di Semarang Nekat Selundupkan 9 Paket Sabu ke Lapas

SEMARANG, iNews.id – Seorang pria berinisial BIS ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang karena kedapatan menyelundupkan narkoba. Pelaku memodifikasi sandal untuk menyelundupkan sembilan paket sabu dan pil ekstasi.
Pelaku diketahui berpura-pura sebagai pengunjung yang datang bersama orangtua seorang warga binaan berinisial SCW. Mereka berniat mengirimkan makanan serta perlengkapan. Namun, gerak-gerik BIS yang mencurigakan membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap barang bawaannya.
Hasil pemeriksaan menemukan sembilan bungkus plastik kecil berisi narkoba di dalam sandal yang akan diberikan kepada warga binaan. Barang terlarang tersebut terdiri atas satu paket besar sabu-sabu, enam paket kecil sabu-sabu, dan dua paket pil ekstasi. Modifikasi terlihat jelas pada bagian bawah sandal yang sudah robek dan dilem kembali.
Menurut Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Semarang, Sastra Irawan, paket narkoba itu diduga dikirim atas permintaan warga binaan di dalam lapas. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sembilan gram sabu-sabu dan 20 butir pil ekstasi.
Saat ini, pelaku bersama warga binaan terkait telah diserahkan ke Direktorat Narkotika Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Kastolani Marzuki