get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Modus Predator Seks di Jepara Jerat Puluhan Korban, Pakai Foto Palsu hingga Tebar Ancaman

Jumat, 02 Mei 2025 - 13:48:00 WIB
Modus Predator Seks di Jepara Jerat Puluhan Korban, Pakai Foto Palsu hingga Tebar Ancaman
Tersangka S (21) predator seksual asal Jepara saat ditangkap anggota Polda Jateng. (Foto: Polda Jateng)

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng telah menahan tersangka S di Rutan Polda Jateng. Rumahnya di Kalinyamatan, Kabupaten Jepara telah digeledah dengan diikuti penyitaan sejumlah barang bukti.

Salah satu barang buktinya yakni ponsel tersangka. Saat ini, ponselnya sudah dikirimkan ke Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk dibedah filenya ataupun riwayat digital di dalamnya yang beberapa di antaranya sudah dihapus.  

Kombes Artanto mengimbau para orang tua untuk memantau aktivitas anaknya, termasuk di ponsel mereka. Jika merasa ada kecurigaan, dipersilakan melapor ke polisi terdekat atau Polda Jateng.

“Dampak psikologis yang dialami korban sangat buruk. Salah satu korban ada yang berupaya bunuh diri,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut