get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang Meningkat, Kapolda Minta PPKM Mikro Diperketat

Mudik Dilarang, Ribuan Awak Angkutan Umum Minta BLT ke Pemerintah

Rabu, 31 Maret 2021 - 09:33:00 WIB
Mudik Dilarang, Ribuan Awak Angkutan Umum Minta BLT ke Pemerintah
Ketua DPC Organda Kabupaten Semarang Hadi Mustofa saat memantau operasional angkutan umum di Terminal Bawen. (Foto/Angga Rosa)

SEMARANG, iNews.id - Larangan mudik lebaran 2021 bakal berdampak pada sosial ekonomi awak angkutan umum. Atas dasar itu, awak angkutan umum di Kabupaten Semarang meminta bantuan langsung tunai (BLT) kepada pemerintah. 

Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Semarang Hadi Mustofa mengatakan, larangan mudik jelas berdampak pada awak angkutan umum. Untuk sementara waktu mereka tidak bisa bekerja dan tak memiliki penghasilan.

"Maka dari itu, kami minta pemerintah bisa memberikan BLT kepada awak angkutan umum. Dan kami berharap BLT bisa diberikan sebelum lebaran agar mereka bisa memenuhi kebutuhan dan merayakan lebaran seperti yang lain," kata Hadi, Rabu (31/3/2021).

Menurutnya, DPC Organda telah mengajukan usulan pemberian bantuan langsung tunai bagi awak angkutan umum kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Jumlah awak angkutan umum yang diusulkan mencapai sekitar 4.000 orang.  "Kami berharap usulan bisa disetujui. Sebab mereka tidak memiliki mata pencaharian lain," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut