MUI Jateng Ajak Umat Islam Tarawih dan Salat Idul Fitri di Masjid dengan Prokes
SEMARANG, iNews.id - Umat muslim bisa melakukan salat tarawih pada Ramadan dan salat Idul Fitri 1442 H di masjid-masjid. Hal itu disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.
Namun demikian, MUI Jateng meminta pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) mengingat masih terjadinya pandemi Covid-19.
"Kami mengajak umat Islam di Jawa Tengah untuk kembali melaksanakan Salat Tarawih di Bulan Ramadan dan Salat Idul Fitri 1442 H di masjid-masjid dengan menerapkan protokol kesehatan secara penuh," kata Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji, Minggu (4/4/2021). Ia berharap kondisi pandemi tidak mengurangi kualitas ibadah umat muslim.
"Hendaknya umat Islam di Jawa Tengah menjadikan Bulan Ramadan sebagai momentum meningkatkan keimanan, ketakwaan, keikhlasan,dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan memperbanyak Shalat Sunah, khusyuk berzikir, memperbanyak istigfar, dan tadarus Al Quran serta berdoa kepada Allah SWT," katanya.
Ia juga meminta umat Islam di Jawa Tengah meningkatkan syukur mengingat penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah dan partisipasi masyarakat di tingkat nasional maupun Jawa Tengah menunjukkan hasil yang baik.
Editor: Ahmad Antoni