get app
inews
Aa Text
Read Next : Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

MUI Tegaskan Larangan Promosi LGBT di Ruang Publik melalui Media

Jumat, 13 Mei 2022 - 13:58:00 WIB
 MUI Tegaskan Larangan Promosi LGBT di Ruang Publik melalui Media
ilustrasi LGBT. (ist)

Direktur Lingkar Informasi, Media dan Analisa Sosial (Limas) ini turut menduga  promosi LGBT oleh Deddy Cobuzier, dan respons elemen masyarakat yang pro terhadap LGBT sendiri dapat disusupi kelompok yang mendukung  legalisasi LGBT.

“Karena memang ada kelompok yang menyusup kemana-kemana dengan menitipkan agen dengan massage yang mengarah pada goal jangka panjang legalisasi LGBT. Hebatnya yang dititipi pesan tersebut kadang tidak sadar atau pura-pura tidak tahu. Dan biasanya atas namanya adalah kemanusiaan dan kesetaraan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara ihwal polemik Deddy Corbuzier yang mengundang pria gay dan pasangan, Ragil Mahardika dan Fredik Vollert dalam podcast-nya.

Menurut Mahfud, negara tak memiliki kewenangan untuk melarang Deddy menampilkan LGBT di akun YouTube-nya. Begitu pula dengan masyarakat yang bebas mengkritik eks pesulap terkait konten yang disajikannya. Sebab, kata Mahfud, Indonesia merupakan yang memegang teguh demokrasi.

"Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Dedy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengritik Dedy seperti halnya Dedy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut