Naik 899, Penambahan Kasus Covid-19 di Jateng Kembali Tertinggi ke-2 di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Kasus baru Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bertambah 899, Senin (30/11/2020). Dengan penambahan tersebut, Jateng hari ini kembali berada di peringkat kedua penambahan kasus terbanyak dari 34 provinsi di Indonesia.
Total kumulatif pasien yang terpapar virus corona sejak pandemi di Jateng menjadi 55.896 orang dari sebelumnya 54.997 orang. Data ini berdasarkan Laporan Media Harian Covid-19 yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (30/11/2020), hingga pukul 12.00 WIB.
Sementara pasien Covid-19 yang sembuh di Jateng bertambah 1.289 orang, lebih tinggi dari penambahan kasus baru. Dengan penambahan tersebut, total kumulatif pasien yang sembuh dari virus corona sejak pandemi menjadi 39.570 orang dari sebelumnya 38.281 orang.
Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Jateng juga bertambah 23 orang hari ini. Total kumulatif kasus kematian kini 2.363 orang dari sebelumnya 2.340 orang.
Secara nasional di 34 provinsi Indonesia, jumlah pasien positif Covid-19 bertambah menjadi 538.883 orang. Ada penambahan sebanyak 4.617 dibandingkan sebelumnya 534.266 orang.
Jumlah tersebut merupakan hasil penelusuran (tracing) terhadap spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Selain itu juga dilaporkan pasien yang sembuh dari Covid-19 kini mencapai 450.518 orang. Ada penambahan 4.725 dibandingkan sebelumnya 445.793 orang.
Sementara jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 16.945 orang. Ada penambahan 130 orang dibandingkan sebelumnya sebanyak 16.815 orang.
Berikut 10 provinsi dengan penambahan terbanyak kasus Covid-19 hari ini, Senin (30/11/2020):
1. Jakarta: 1.099 pasien
2. Jawa Tengah: 899 pasien
3. Jawa Barat: 741 pasien
4. Jawa Timur: 400 pasien
5. Banten: 262 pasien
6. Lampung: 145 pasien
7. Riau: 136 pasien
8. Kalimantan Timur: 116 pasien
9. Sulawesi Utara: 115 pasien
10. Sulawesi Selatan: 105 pasien
Editor: Maria Christina