Napiter Asal Semarang Bebas dari Lapas, Pulang Diantar Densus, Tiba Disambut Tangis Keluarga

SEMARANG, iNews.id – Seorang narapidana terorisme (napiter) asal Kota Semarang bebas dari Lapas Kelas IIA Kendal, Rabu (9/8/2023). Napiter tersebut bernama Andi Wibowo (42) warga Jl. Pudaksari I, RT08/RW06, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Begitu sampai di rumahnya, sekitar pukul 10.15 WIB, dia disambut keluarga, para tetangga, tokoh masyarakat, perangkat kelurahan setempat, petugas Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Kepulangannya diantar petugas Densus 88, Polda Jateng dan Polres Kendal menggunakan mobil.
Andi Wibowo secara khusus berterimakasih kepada Densus 88. “Alhamdulillah penanganannya profesional, jadi image-image buruk kepada Densus 88 yang selama ini ada, sebenarnya tidak ada. Saya sudah mengalami sendiri, sudah berinteraksi sendiri dengan beliau-beliau,” kata Andi sesaat usai bebasnya di teras Masjid At Tauhid, komplek rumahnya.
Sejak ditangkap pada tahun 2020 silam di komplek tempat tinggalnya, kemudian menjalani proses pidana hingga bebasnya, kata Andi, dilayani dengan baik oleh para petugas. Dia dulu dikenal sebagai bos jual beli kambing, salah satu mata pencahariannya.
“Sejak penangkapan, saya sebenarnya kooperatif, tapi memang takdir saya harus jalani dulu. Saya tidak dendam terhadap siapapun, dari pihak kepolisian, aparat, saya tidak ada dendam,” ujarnya.
Beberapa tetangga termasuk saudara-saudaranya tampak memeluk Andi begitu keluar dari mobil petugas yang mengantar. Beberapa terlihat menangis, sekaligus kaget. Dia adalah anak ke-4 dari 9 bersaudara.“Lho kok saiki lemu (loh, kok sekarang gemuk),” kata Aris, kakaknya.
Aris mengatakan saat adiknya ditangkap, memang ada kekhawatiran tersendiri. Terlebih soal keselamatan dan kesehatan adiknya itu.
“Memang ada kekhawatiran, tapi ini sekarang Pak Andi gemuk. Tidak seseram yang ada di berita-berita, terimakasih kepada Densus. Adik kami diantar kondisinya sehat wal afiat,” kata Aris.
Di teras masjid itu, tampak ada sejumlah makanan kecil, buah-buahan dan minuman yang disajikan. Beberapa tikar digelar. Semuanya makan bersama sambil mengobrol.
Andi mengaku bersyukur bisa kembali berkumpul dengan keluarga besarnya dan warganya yang menerima kepulangannya dengan baik. Dia meminta maaf jika apa yang dulu dilakukannya sehingga terjerat pidana terorisme mencoreng nama baik warga kampungnya.
“Semoga ini menjadi yang terakhir buat saya atau mungkin juga jadi pelajaran buat warga. Saya harapkan nantinya warga bisa membimbing saya, mengarahkan saya, menerima kembali.
Sebelumnya mungkin saya agak tertutup tolong saya dikasih wejangan supaya jangan tertutup, apa yang jenengan tidak senang dari saya, ditegur,” bebernya.
Dia mengakui, pada masa lalunya memang kurang berinteraksi dengan warga karena lebih sering berkumpul dengan teman-teman jaringan lamanya. “Yang kebetulan teman-teman itu terlibat kasus terorisme. Mohon maaf kepada keluarga, kakak-kakak saya, adik-adik saya, saya ingin membuka lembaran baru,” cerita Andi.
Andi Wibowo ditangkap karena keterlibatannya di kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) lewat media sosial. Dia menyebarkan ajaran-ajaran kebencian bersama kelompoknya dulu. Akibat perbuatannya itu dia ditangkap dan dihukum 3 tahun penjara.
Kebebasannya hari ini sesuai Surat Lepas Lapas Kendal nomor surat: W13.PAS7.PK.05.12/29 ditandatangani Plt. Kalapas Kendal A. Wisnu Saputro tertanggal 9 Agustus 2023.
Ketua RW 6 di lingkungan rumah Andi Wibowo, Titih Santoro, tampak akrab duduk bersebelahan dengannya. “Tentunya kami menerima Mas Andi sebagai warga saya lagi. Terimakasih kepada bapak-bapak semua merawat warga saya di sana. Lha iki lemu kok (lha ini gemuk kok). Mudah-mudahan ke depannya jadi lebih baik,” ujar Titih Santoro.
Editor: Ahmad Antoni