get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Buronan Polsek Samarinda Ditangkap di Palangka Raya, Kerap Berpindah Tempat

Narapidana Lapas Permisan Nusakambangan Kabur, Kini Berstatus DPO

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:57:00 WIB
Narapidana Lapas Permisan Nusakambangan Kabur, Kini Berstatus DPO
Narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) kabur. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNews.idNarapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) kabur. Saat ini narapidana tersebut telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi itu dibagikan akun Instagram resmi Lapas Permisan Nusakambangan @lapaspermisannk yang diunggah, Jumat (22/3/2024). Dalam unggahan tersebut disebutkan keterangan DPO Narapidana Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

Identitas DPO tersebut bernama Muamar bin Arifin alias Amar. Perkaranya Pemerasan dan mengancam sesuai Pasal 368 KUHP ayat (2), Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP, Pencurian Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut