get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 2 Korban Tewas Tenggelam di Muara Sungai Kendal, 1 di Antaranya Bocah SD

Nekat Jualan Togel di Rumah, Warga Korea Ditangkap Polisi

Jumat, 09 September 2022 - 16:54:00 WIB
Nekat Jualan Togel di Rumah, Warga Korea Ditangkap Polisi
Penjual togel warga Desa Korowelang Anyar (Korea) diringkus polisi beserta barang buktinya.(Dok Polres Kendal)

KENDAL, iNews.id – Seorang warga Desa Korowelang Anyar (Korea), Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal nekat membuka kios judi online. Aksi warga berinisial S (44) itu terendus polisi dan langsung ditangkap.

Polisi menangkap S beserta sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Cepiring AKP Agung Setyo Nugroho menuturkan, awal penangkapan penjual togel dilakukan pihaknya setelah menerima aduan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga Desa Korea.

"Laporan itu kita tindak lanjuti dan akhirnya kami berhasil mengamankan satu orang pelaku," kata Agung Setyo Nugroho, Jumat (9/9/2022).

Penangkapan terhadap pelaku tindak perjudian dilakukan polisi pada Kamis (8/9/2022) malam sekira pukul 21.30 WIB. Pelaku ditangkap saat menggelar judi online di rumahnya yang ikut RT 1 RW 2 Desa Korea.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut