get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 2 Korban Tewas Tenggelam di Muara Sungai Kendal, 1 di Antaranya Bocah SD

Nekat Jualan Togel di Rumah, Warga Korea Ditangkap Polisi

Jumat, 09 September 2022 - 16:54:00 WIB
Nekat Jualan Togel di Rumah, Warga Korea Ditangkap Polisi
Penjual togel warga Desa Korowelang Anyar (Korea) diringkus polisi beserta barang buktinya.(Dok Polres Kendal)

Saat melakukan penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti satu buah handphone yang digunakan pelaku, kupon penjualan togel, buku rekapan togel dan papan kertas bertuliskan data pengeluaran togel.

"Kami juga menyita uang yang diduga sebagai alat bertransaksi togel sebesar Rp55.000," terangnya. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cepiring guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut