Nekat Mudik ke Desa Ini Langsung Dikarantina di Rumah Angker, Warga: Banyak Hantunya
Dia mengatakan bahwa pemerintah desa sejak awal Ramadhan sudah mengimbau warga yang merantau agar tidak mudik.
Jika ada warga yang nekat mudik dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter atau surat bebas Covid-19, ia mengatakan, maka pemerintah desa mewajibkan mereka menjalani karantina selama tujuh hari di lokasi yang sudah disiapkan.
"Hingga saat ini sudah ada dua orang perantau yang dikarantina di tempat yang disediakan itu," katanya. Satuan Tugas Jogo Tonggo memenuhi kebutuhan logistik warga yang menjalani karantina.
Fajar Adi Nugroho, perantau yang mudik dari Tangerang, mengaku menyesal karena nekat pulang kampung tanpa membawa surat sehat sehingga harus menjalani karantina di fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Desa Sidomulyo.
Dia sudah tahu kalau pemerintah melarang warga mudik, namun nekat pulang ke kampung melalui jalan tikus pada malam hari dan berhasil meloloskan diri dari pantauan petugas.
Editor: Ahmad Antoni