Nekat Peras Anggota TNI, 3 Orang Termasuk Perempuan di Blora Ditangkap Polisi
BLORA, iNews.id – Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan media online ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena diduga memeras anggota TNI di Blora.
Ketiganya meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarluaskan berita yang mencemarkan nama baik korban. Salah satu di antara pelaku merupakan perempuan.
"Modus operandi tersangka membuat berita yang bertujuan untuk diviralkan," ujar Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (26/5/2025).
Ketiga pelaku, kata dia berinisial JS, FAP dan seorang perempuan berinisial S, yang semuanya berasal dari Semarang. Modus yang digunakan oleh ketiga pelaku dengan mengirimkan berita melalui pesan WhatsApp kepada korban.
Pelaku kemudian menekan korban agar memberikan uang untuk menghapus berita tersebut. Merasa tidak bersalah dan namanya dicemarkan, korban menghubungi salah satu pelaku, JS untuk meminta agar berita tersebut dihapus.
Korban malah dimintai uang Rp10 juta. Korban akhirnya mengatur pertemuan dengan JS di restoran kawasan Blora dan membawa uang Rp4 juta.
Saat pertemuan berlangsung, korban yang merupakan anggota TNI langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blora. Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Blora kemudian menangkap pelaku di lokasi.
"Beritanya tentang bisnis solar ilegal dan sudah diklarifikasi ke korban dan tidak membenarkan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi