get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria di Kutai Kartanegara Aniaya Kekasih Pakai Mandau karena Cemburu

Nenek di Banyumas Tega Aniaya Cucu Gegara Anak Tak Kunjung Pulang

Kamis, 02 Maret 2023 - 17:38:00 WIB
Nenek di Banyumas Tega Aniaya Cucu Gegara Anak Tak Kunjung Pulang
Ilustrasi penganiayaan anak. Foto: dok.

BANYUMAS, iNews.id - Seorang nenek di Kabupaten Banyumas ditangkap polisi setelah diduga menganiaya cucunya yang berusia 2 tahun. Penganiayaan diduga karena pelaku kesal karena orang tua anak tak kunjung pulang dari luar kota. 

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Desa Tambaksari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas terjadi Minggu (27/2/2023) lalu. Saat itu, AA (49) diduga tega melakukan penganiayaan kepada AAM, cucunya sendiri. 

"Atas tindakan penganiayaan yang diterimanya, korban yang masih berusia 2 tahun mengalami luka lebam pada kedua mata, lecet pada kepala serta lecet pada lengan tangan kiri,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi Siswanto, Kamis (2/3/2023). 

Dari keterangan yang didapat, pelaku tega menganiaya cucunya karena sesaat setelah selesai makan, korban buang air besar di celana. Hal tersebut membuat pelaku marah, dimana kebetulan yang bersangkutan sedang tidak enak badan. 

Pelaku juga kesal kepada ibu korban yang tak kunjung pulang dari luar kota. Pelaku melampiaskan kemarahannya kepada korban dengan cara memukul kedua mata, kepala serta mencubit tangan kirinya. Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Untuk saat ini, telah AA diamankan polisi guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AA dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI Nomor 17 Tauun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut