get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 3 Prajurit Kopassus Korban Luka Kerusuhan Yalimo, Sempat Dikepung di Pos Maleo

Ngaku Anggota Kopassus, Pemuda Pengangguran Ini Tipu 3 Warga Semarang

Selasa, 26 Oktober 2021 - 06:34:00 WIB
Ngaku Anggota Kopassus, Pemuda Pengangguran Ini Tipu 3 Warga Semarang
Tersangka penipuan saat digelandang di Mapolrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

Dia mengatakan aksi pelaku yang sering meresahkan masyarakat berhasil diungkap petugas, usai pelaku menipu seorang korban saat berada di warung makan Tambakboyo Gayamsari Semarang.

“Pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor setelah meminjam sepeda motor untuk pergi ke ATM namun tidak kembali,” katanya.

Sementara pelaku mengaku aksi yang dilakukannya selalu dengan memakai atribut TNI untuk meyakinkan korbannya.

Atas aksi penipuan yang dilakukan tersangka, petugas akan menjerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut