get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang Kakek Tarman Tersangka Mahar Cek Palsu demi Nikahi Gadis Pacitan

Ngaku Densus 88, Pemuda Ini Tipu Warga Rp700 Juta, Modusnya Janjikan Anak Korban Jadi Polisi

Jumat, 28 Oktober 2022 - 10:21:00 WIB
 Ngaku Densus 88, Pemuda Ini Tipu Warga Rp700 Juta, Modusnya Janjikan Anak Korban Jadi Polisi
Tersangka penipuan saat digelandang ke Mapolresta Cilacap. (Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id – Ah (38), warga Purwodadi, Kabupaten Grobogan ditangkap Satuan Reserse Polres Cilacap. Ah ditangkap karena terbukti melakukan penipuan.

Pelaku menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah dengan janji mampu memasukkan anaknya menjadi polisi.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Densus 88 Antiteror. Modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan anak korban menjadi anggota polisi dengan membayar sejumlah uang.

“Agar korban percaya, pelaku sempat membawa anak korban selama beberapa bulan dengan dalih menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN),” kata Wakapolresta Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, Jumat (28/10/2022).

Namun sebenarnya anak korban tidak menjalani pendidikan, melainkan bersembunyi di bawah pengawasan pelaku dengan berpindah-pindah tempat.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut