Ngeyel Minta Kembali ke Jakarta, 132 Kendaraan di Pos Kalikangkung Diputar Balik

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 132 kendaraan pemudik yang hendak balik ke Jakarta dan sekitarnya dipaksa putar balik. Mereka tak dilengkapi dokumen pendukung seperti surat sehat hingga surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, kini telah memasuki hari kelima petugas gabungan bersiaga untuk mengantisipasi serbuan arus balik. Petugas gabungan berjaga selama 24 jam di pos-pos penyekatan.
“Hari ini hari kelima kita sudah melakukan tindakan kepolisian pemutarbalikan kendaraan ini sudah sebanyak 132 kendaraan khusus di Pos Kalikangkung,” kata Iskandar, Rabu (27/5/2020).
Petugas akan memeriksa secara detail kelengkapan dokumen pemudik. Selain itu, mereka juga harus dalam kondisi sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pengetatan pemeriksaan hanya kepada mobil-mobil pribadi, sementara untuk kendaraan barang dan angkutan sembako bisa melintas tanpa hambatan.
“Kendaraan barang dan kendaraan yang lain sembako, tetap lancar seperti biasa,” ujarnya.
Polda Jateng mendirikan 149 titik pos penyekatan yang tersebar di sejumlah daerah. Selain itu, ada 22 pos penyekatan di perbatasan antarprovinsi baik perbatasan Jateng dengan Jatim, Jabar maupun Yogyakarta. Pos-pos tersebut akan memantau arus kendaraan yang melintas terutama kendaraan tujuan Jakarta dan Jabar.
Editor: Nani Suherni