get app
inews
Aa Text
Read Next : Macan Tutul Kabur Masih Berkeliaran, Lembang Park and Zoo Ditutup!

Objek Wisata di Kudus Diizinkan Buka, tapi dengan Syarat

Jumat, 21 Agustus 2020 - 12:40:00 WIB
Objek Wisata di Kudus Diizinkan Buka, tapi dengan Syarat
Gerbang Kudus Kota Kretek. (Foto: Antara/Yusuf Nugroho)

KUDUS, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), mempersilakan pembukaan kembali objek wisata sesuai protokol kesehatan secara keta. Padahal masa darurat Covid-19 di Kudus belum berakhir.

"Silakan buka asal disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Kegiatan perekonomian tetap harus jalan, termasuk kesehatan juga jalan sehingga penularan Covid-19 bisa dicegah," kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus, M Hartopo, Jumat (21/8/2020).

Izin pembukaan objek wisata ini masih terbatas bagi warga lokal. Sedangkan bagi wisatawan dari luar daerah harus memenuhi persyaratan. Sebelum hendak berkunjung, warga di luar Kudus diminta untuk mendaftarkan online terkait kunjungannya ke Kudus.

"Mereka juga kami minta melengkapi surat kesehatan dari daerah setempat," ujarnya.

Ketika sampai di Kudus, wisatawan akan menjalani pemeriksaan secara ketat guna memastikan wisatawan luar daerah benar-benar sehat. Pengelola objek wisata di Kudus juga diminta menyiapkan satuan petugas Covid-19 sehingga semua wisatawan dari luar daerah bisa dimonitor dengan baik.

Dia berharap Kudus yang status zonanya turun menjadi oranye dari sebelumnya merah bisa dipertahankan serta diperbaiki hingga turun lagi menjadi hijau.

Objek wisata yang mulai buka yakni Makam Sunan Kudus, Makam Sunan Muria, Taman Sardi, The Hill Vaganza, Waterpark Mulia Wisata, Taman Ria Colo, Taman Krida Kudus, serta Rejenu, sedangkan beberapa objek wisata lainnya yang masih tutup, seperti Wahana Wisata Kajar.

Pintu masuk kawasan wisata Colo, Kecamatan Dawe, Kudus, yang sebelumya tutup, kini dibuka kembali sehingga setiap wisatawan yang masuk wajib membayar retribusi.

Berdasarkan laman corona.kuduskab.go.id, jumlah kasus Covid-19 yang baru masih nihil, sedangkan jumlah kasus secara akumulasi sebanyak 928 kasus. Rinciannya, sebanyak 65 kasus dirawat, isolasi mandiri sebanyak 265 kasus, meninggal 112 kasus dan sembuh sebanyak 486 kasus.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut