get app
inews
Aa Text
Read Next : Atap Gedung Baru SMAN 1 Wiradesa Jateng Roboh, 2 Pekerja Terluka

Oknum Dokter RSUD di Pekalongan Diduga Aniaya Calon Dokter, Begini Kronologinya

Senin, 20 September 2021 - 11:23:00 WIB
Oknum Dokter RSUD di Pekalongan Diduga Aniaya Calon Dokter, Begini Kronologinya
Jajaran manajemen RSUD Bendan Pekalongan saat menggelar konferensi pers terkait dugaan penganiayaan oknum dokter spesialis terhadap dokter residen. (iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id  - Kasus dugaan kekerasan terjadi di RSUD Bendan Pekalongan. Dugaan kekerasan dilakukan oknum dokter SpOg kepada dokter residen Fakultas Kedokteran Undip yang tengah melakukan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). 

Kekerasan berupa pemukulan dan perundungan, yang terjadi pada Senin (13/9) lalu. Dari sebuah milis yang tersebar di aplikasi WhatsApp berisikan kronologi pemukulan yang ditulis sendiri oleh korban, berinisial J-S. 

Dari tulisan tersebut, korban membeberkan kronologi kejadian pemukulan yang dilakukan oknum dokter bedah tersebut kepadanya. Akibat kejadian tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Undip langsung berkirim surat dan menarik semua dokter residen dari RSUD Bendan per tanggal 15 September dan menghentikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan akan ditinjau kembali.

Menanggapi hal ini, manajemen RSUD Bendan pada Senin (20/9/2021) pagi menggelar konferensi pers terkait permasalahan tersebut.  Dokter Junaedi Wibawa selaku Direktur RSUD Bendan Pekalongan mengakui memang terjadi pelanggaran etika dan disiplin atas salah satu tenaga spesialisnya. 

"Kami tidak memungkiri, jika terjadi permasalahan antara BPJP dengan dokter residen bedah sekitar pukul 9 pagi. Yang terjadi bukan penganiayaan, hanya penamparan oleh pelaku, lalu ditangkis oleh korban, " kata dr Junaedi Wibawa.

Dia mengatakan, perselisihan ini tidak terkait layanan, antara profesi dokter bedah dan kandungan. Ini masalah pribadi, terkait ketersinggungan dan ketidaknyamanan. 

"Pihak rumah sakit sudah melakukan mediasi perdamaian kedua belah pihak yang berisi saling memaafkan dan tidak ada saling menuntut. Pelaku juga sudah diperiksa dan diberikan hukuman sesuai regulasi yang ada,” katanya.

Sesuai dengan peraturan Wali Kota, oknum tersebut sudah diberikan hukuman disiplin yakni penurunan satu tingkat atas jabatan yang diemban oleh yang bersangkutan, dari jabatan kepala instalasi kebidanan menjadi dokter biasa.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut