get app
inews
Aa Text
Read Next : Rute Kirab Penobatan Raja Baru Keraton Solo, Gusti Purbaya Dilantik Jadi Pakubuwono XIV

Olah TKP Kasus Pencurian di Keraton Solo, Polisi Periksa 5 Ruangan Tempat Tinggal Putri Raja

Jumat, 23 Desember 2022 - 17:06:00 WIB
 Olah TKP Kasus Pencurian di Keraton Solo, Polisi Periksa 5 Ruangan Tempat Tinggal Putri Raja
Polisi didampingi GRAY Devi saat melakukan cek olah TKP di Keputren Keraton Solo, Jumat (23/12/2022). (R August)

SOLO, iNews.id - Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo melakukan cek olah TKP di Keputren Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo), Jumat (23/12/2022). Total ada lima ruangan yang diperiksa oleh tim di tempat tinggal para putri Raja Keraton Solo.

Putri kedua Paku Buwana XIII, GRAY Devi Lelyana Dewi selaku pembuat aduan mengatakan, lima ruangan yang diperiksa oleh polisi yakni teras, ruang tengah, kamar pribadi, ruang makan dan kamar mandi Kaputren. 

Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari Abdi Dalem, Atun yang sempat dibekap dan diancam oleh pencuri. "Beliau tadi juga menjelaskan kejadian melihat pencuri sampai saat dia dicekik dan diancam," ungkap Devi. 

Namun demikian, dirinya tidak ingin terlalu berharap bahwa barang-barang pribadinya yang hilang bisa kembali meski total nilainya mencapai Rp150 juta. 

"Saya tidak mau berangan-angan akan ketemu barang-barang saya yang hilang dan malingnya," katanya. 

Dia hanya ingin agar ke depan Keputren bisa kembali ditinggali dan aktif agar tidak ada lagi percobaan pencurian di kawasan keraton.

Terpisah Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika menyebut kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan yang dilayangkan GRAY Devi Rabu (21/12) siang.

"Kami cek olah TKP cek barang yang hilang kemudian titik-titiknya sekaligus klasifikasi barang yang hilang. Untuk memastikan kembali biar ada gambaran," ujarnya.

Djohan mengatakan, setelah cek olah TKP, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu bahwa barang yang hilang memang berada di lokasi tersebut. 

Polisi juga akan memastikan kepemilikannya. "Setelah dapat semua kami baru akan klarifikasi meminta keterangan saksi," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut