Konflik Keraton Solo, Kubu Sinuwun dan Lembaga Dewan Adat Siap Damai?
SOLO, iNews.id – Konflik di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) perlahan mulai ada titik terang. Kubu Sinuwun Paku Buwono XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo membuka kemungkinan untuk damai.
Dua kelompok yang sejak enam tahun terakhir berseteru itu membuka kemungkinan untuk berkolaborasi mengembangkan Keraton Surakarta.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa, Kanjeng Raden Arya (KRA) Dani Nur Adiningrat menyebut bahwa pembicaraan lebih lanjut (kolaborasi) terkait pengembangan keraton bisa dilakukan seluruh trah keraton asalkan mereka diampuni oleh Sinuwun.
Aturan tersebut tertulis dalam perjanjian perjanjian 23 Juni 2017 antaran Sinuwun dengan 17 kerabat atau sentono dalem di antaranya, GPH Puger, Gray Koes Moertiyah dan Gray Koes Supiyah.
"Perdamaian di sini (dalam perjanjian) ada mengenai pengampunan. Raja dan para sentono atau kerabat tidak sejajar. Raja itu mengampuni," ujarnya, Rabu (21/12/2022).
Menurut Dani, seluruh otoritas keraton berada di bawah Sinuwun. Terkait pembicaraan lebih lanjut, silahkan diajukan kepada Sinuwun dengan cara meminta pengampunan terlebih dahulu.
Editor: Ahmad Antoni