Operasi 20 Hari, Polrestabes Semarang Amankan 38 Tersangka Kasus Narkoba
SEMARANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang mengamankan 38 tersangka penyalahgunaan narkoba. Puluhan tersangka itu terjaring dalam Operasi Antik Candi 2021 yang digelar selama 20 hari, 15 Maret-3 April.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut terdiri dari 17 kasus yang menjadi target operasi dan 11 kasus non target operasi.
Selama kurun waktu waktu tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Semarang juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, dari 28 kasus yang diungkap petugas telah mengamankan 38 orang tersangka.
“38 tersangka terdiri dari 21 pengedar dan 17 pengguna,” kata AKBP IGA, Kamis (15/4/2021).
“Para tersangka ditangkap di sejumlah tempat berbeda saat polisi melakukan razia. Di antaranya di tempat hiburan malam, rumah kontrakan, terminal bus hingga kawasan pelabuhan,” katanya.
Dia mengatakan, selain mengamankan puluhan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 149 gram sabu, 5,12 gram tembakau sintetis, timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai lebih dari 3 juta rupiah.
“Selama digelarnya Operasi Antik Candi 2021 ini tak hanya melakukan penindakan, namun juga melakukan penyuluhan terkait bahaya narkoba terhadap masyarakat,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni