Operasi Zebra Candi 2021, Polres Salatiga Tindak Tegas Pengendara Motor Knalpot Brong

SALATIGA, iNews.id - Polres Salatiga menggelar operasi Zebra Candi 2021 pada 15 - 28 November 2021. Dalam operasi tersebut, Polres Salatiga akan menindak tegas pengendara yang sepeda motor menyalahi spesifikasi seperti knalpot brong.
Polres juga mengimbau kepada seluruh bengkel di Kota Salatiga untuk tidak melayani servis yang motornya menyalahi spesifikasi pabrikan.
"Kami sudah melakukan imbauan secara humanis kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani kepada pemilik motor yang tidak standar. Kami akan menindak tegas pemilik motor yang tidak sesuai spesifikasinya," kata Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, Senin (15/11/2021).
Kapolres menjgatakan, sesuai arahan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, pengguna kendaraan bermotor yang menyalahi ketentuan seperti knalpot brong harus ditertibkan karena mengganggu masyarakat.
"Kami berharap masyarakat bisa mentaati peraturan yang berlaku. Semua bentuk pelanggaran akan kami tindak tegas," ujarnya.
Menurutnya, dalam operasi Zebra Candi 2021, Polres Salatiga juga akan melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Polisi juga akan berpegang pada SOP yang berlaku.
"Operasi dilarang dilakukan di jalan yang meningkung. Kemudian, 100 meter dari lokasi Operasi Zebra Candi 2021 diberi tanda adanya pemeriksaan," katanya.
Operasi Zebra Candi 2021 di wilayah Salatiga yang dimulai pada hari ini, ditandai dengan gelar pasukan dan launching pemberian 4.000 paket sembako kepada warga terdampak Covid-19.
Editor: Ahmad Antoni