get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Ini Sejumlah Masukan Pakar Hukum Tata Negara UNS untuk Komjen Listyo Sigit

Jumat, 22 Januari 2021 - 08:24:00 WIB
Ini Sejumlah Masukan Pakar Hukum Tata Negara UNS untuk Komjen Listyo Sigit
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Dr Agus Riwanto. (Foto: Ist)

Polri dituntut untuk mensosialisasikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Hal tersebut menjadi penting karena dirinya melihat ada ketidaksinambungan antara aturan yang telah ditetapkan  dengan perilaku masyarakat sehari-hari. 

Mengenai ulah sejumlah ormas yang kerap membuat onar, Agus mengatakan sesuai keputusan pemerintah agar dibubarkan karena meresahkan masyarakat. Polri di bawah kepemimpinan Komjen Listyo Sigit harus mampu menindaklanjutinya dengan baik dan tegas.

Tidak boleh ada ormas yang bertindak di luar kapasitas Polri dalam penegakan hukum di masyarakat. Baginya, ketegasan menjadi kunci utama dalam menangani perilaku sewenang-wenang sejumlah ormas.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut