get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakai Toga, 1.000 Warga Miskin di Pemalang Diwisuda Naik Kelas dari Penerima Bansos

Pakar Hukum Unsoed Sebut Hukuman Mati Peringatan bagi Koruptor Bansos Covid-19

Senin, 07 Desember 2020 - 18:32:00 WIB
Pakar Hukum Unsoed Sebut Hukuman Mati Peringatan bagi Koruptor Bansos Covid-19
Mensos Juliari P Batubara saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Sindonews)

Oleh karena itu, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku penegak hukum harus selangkah seperti yang disampaikan selama ini, yakni melakukan penuntutan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut dengan pidana mati.

Walaupun nantinya kasus dugaan korupsi tersebut tidak terbukti di pengadilan, dia mengatakan KPK harus melakukan dakwaan dengan pidana mati sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

"Diputusnya nanti terserah hakim, tapi sebagai komitmen, sebagai bentuk 'warning' kepada masyarakat untuk tidak melakukan korupsi, harus dituntut dengan pidana mati," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut