get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Senior Penganiaya Prajurit Yon Zipur 4 Kodam Diponegoro hingga Tewas Ditahan

Pangdam IV Diponegoro Perintahkan 2 Senior yang Aniaya Junior sampai Tewas Diproses Hukum

Sabtu, 02 Desember 2023 - 18:19:00 WIB
Pangdam IV Diponegoro Perintahkan 2 Senior yang Aniaya Junior sampai Tewas Diproses Hukum
Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono memerintahkan senior pelaku penganiayaan diproses hukum. (FOTO: ANTARA)

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TPK), tutur Kapendam, kronologi kejadian berawal saat para senior mengumpulkan junior di Markas Yon Zipur 4 TK Ambarawa, Semarang. Kemudian terjadi kekerasan oleh senior terhadap junior.

"Ini bukan pembunuhan yang disengaja. Bicaranya mungkin ada teguran dari senior-senior. Junior-junior dikumpulkan, senior mukul. Ada tradisi jelek di situ (Mako Yonif 4 TK)," tutur Kapendam IV Diponegoro.

Akibat dipukul, korban tersungkur dan saat dibawa ke RS, ternyata Prada MZR sudah meninggal dunia. "Kejadian pada Kamis malam di Yon Zipur 4," ucap Kolonel Inf Richard Harison. 

Diketahui, anggota Batalyon Zeni Tempur 4 Tanpa Kawandya (Yon Zipur 4 TK) Kodam IV/Diponegoro Prada Mahes Zein Rohman atau MZR tewas diduga dianiaya senior. Korban Prada MZR asli Kabupaten Demak, Jateng. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut