get app
inews
Aa Text
Read Next : Langgar Perda, Ribuan Alat Peraga Kampanye di Salatiga Dicopot Satpol PP dan Bawaslu

Panwaslu dan Satpol PP Tertibkan Pemasangan APK yang Menyalahi Aturan

Kamis, 08 Maret 2018 - 21:43:00 WIB
Panwaslu dan Satpol PP Tertibkan Pemasangan APK yang Menyalahi Aturan
Ketua Panwas Kabupaten Klaten, Arif Faturohman. (Foto: iNews)

KLATEN, INews.id – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Klaten, menurunkan paksa ratusan alat peraga kampanye (APK) miliki peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah yang menyalahi aturan perijinan, Rabu 7 Maret 2018. Penurunan APK itu lantaran pemasangannya secara sembarang, bukan pada lokasi yang ditentukan.

Sebab sesuai aturan, pemasangan lokasi APK sudah ditentukan, sehingga tidak bisa disembarang tempat. Namun dalam praktiknya di lapangan, banyak APK yang asal dipasang tanpa koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Untuk itulah Panwaslu bersama dengan Ssatpol PP menurunkan APK yang terpasang di sepanjang jalan Yogyakarta hingga Solo. Penurunan itu terpaksa dilakukan lantaran hingga batas yang telah ditentukan, APK itu masih terpasang dan tidak diindahkan para peserta Pilkada. Berikut tayangan video beritanya;


Video Editor: Kuntadi

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut