Pasar Tradisional di Yogyakarta Hanya Buka sampai Jam 13.00
YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta memutuskan untuk membatasi jam buka pasar tradisional. Hal ini guna mendukung upaya pencegahan penularan Virus corona atau Covid-19.
“Keputusan ini juga didasarkan pada hasil komunikasi dengan lurah pasar dan kesepakatan paguyuban pedagang. Mereka pun mendukung kebijakan pembatasan tersebut,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Jumat (10/4/2020).
Jam buka pasar tradisional di Kota Yogyakarta dibatasi hingga pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, tidak ada aturan khusus mengenai jam tutup untuk pasar tradisional.
Aturan tersebut dikecualikan untuk dua pasar terbesar di Kota Yogyakarta yaitu Pasar Beringharjo yang ditutup pada pukul 16.00 WIB dan Pasar Giwangan yang tidak diberlakukan pembatasan jam operasional, tetap 24 jam.
“Khusus untuk Pasar Giwangan yang menjadi pasar induk, akan dilakukan pengawasan ketat terhadap supplier yang masuk oleh petugas keamanan. Jika tidak dikenal atau supplier dirasa asing, maka tidak dibolehkan masuk,” katanya.
Sedangkan pasar tradisional yang memiliki hari pasaran yaitu Pasar Kotagede setiap Legi, juga akan diberlakukan kebijakan pembatasan jam kegiatan, maksimal hingga pukul 10.00 WIB. Yunianto berharap pedagang memahami kondisi tersebut.
“Selain di Kotagede, tidak ada lagi pasar tradisional, 30 pasar di Kota Yogyakarta yang memiliki hari pasaran,” katanya.
Dia juga memastikan dengan menyiapkan mekanisme layanan jual beli online, Sehingga pedagang tidak kehilangan pelanggan.
“Salah satunya menyiapkan layanan jual beli secara daring bekerja sama dengan marketplace dan e-commerce,” katanya.
Editor: Nani Suherni