Pastikan Obat Sirop Diturunkan dari Etalase, Petugas Puskesmas di Sukoharjo Sisir Apotek

SUKOHARJO, iNews.id - Petugas Puskesmas di Kabupaten Sukoharjo menyisir apotek dan toko obat guna memastikan obat sirop sudah diturunkan dari etalase. Pengecekan melibatkan polisi dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Instruksi menahan penjualan obat berbahan cair masih berlaku untuk semua jenis, meskipun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan daftar 102 obat sirop diduga terkontaminasi bahan yang mengakibatkan anak-anak menderita penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Kepala Puskesmas Sukoharjo Kunari Mahanani mengatakan, pengawasan ke apotek dan toko obat langsung dilaksanakan pihak fasiliitas pelayanan kesehatan sejak instruksi Kemenkes keluar beberapa waktu lalu.
“Langkah cepat sebagai upaya antisipasi pemerintah daerah, sekaligus menyosialisasikan imbauan kepada para pengelola apotek,” kata Kunari Mahanani, Senin (24/10/2022).
Sebagian apotek sudah berinisiatif menyetop penjualan obat sirop. Namun sebagian masih menunggu ada surat resmi dari dinas kesehatan setempat. Oleh petugas puskesmas, semua apotek diminta menahan sementara penjualan obat sirop.
Saat ini, dipastikan seluruh apotek di Kecamatan Sukoharjo sudah menurunkan obat sirop dari etalase toko serta tidak menjualnya lagi.
Dia melanjutkan, menahan penjualan obat sirop tidak terbatas pada jenis merek tertentu. Tetapi seluruh persediaan obat berbahan cair hingga ada ketentuan resmi terkait jenis obat sirop yang aman dan diperbolehkan diedarkan lagi. Distributor obat yang saat ini masuk dalam daftar diminta menarik produknya kembali.
"Masih belum boleh beredar dulu sampai ada ketentuan lebih lanjut," ucapnya.
Dikatakannya, unit farmasi seluruh fasilitas layanan kesehatan dipastikan sudah tidak mengedarkan obat berbahan cair. Tenaga kesehatan juga sudah menghentikan pemberian resep dengan obat sirop.
Editor: Ary Wahyu Wibowo