get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Sukoharjo, Kerugian Negara Capai Rp5,4 Miliar

Larangan Menjual Obat Sirop, Apotek di Sukoharjo Tunggu Edaran Resmi Pemerintah

Jumat, 21 Oktober 2022 - 10:21:00 WIB
Larangan Menjual Obat Sirop, Apotek di Sukoharjo Tunggu Edaran Resmi Pemerintah
Ilustrasi – Penjualan obat obatan di apotek di Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Sejumlah apotek di Kabupaten Sukoharjo menunggu edaran resmi dari pemerintah terkait ketentuan untuk menahan sementara penjualan obat obatan berbahan cair. Sebagian apotek baru mendapatkan informasi melalui jaringan mereka. 

Salah satu apoteker di apotek Kabupaten Sukoharjo Ajeng Permanasari mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan untuk menahan penjualan obat obatan cair. Informasi beredar dalam jaringan usaha apotek dan toko obat dengan pihak dinas kesehatan. 

"Sudah beredar di grup WhatsApp soal aturan meng-hold dulu obat sirop," kata Ajeng, Jumat (21/10/2022).

Namun demikian, pihaknya belum sempat menurunkan atau menutup obat obatan yang dimaksud dari etalase toko. Hanya saja karena sudah tahu ada larangan, maka calon pembeli langsung diarahkan obat alternatif selain berbahan sirop. 

"Kalau resep sudah tidak ada permintaan, tetapi konsumen umum masih ada yang cari," katanya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut