get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Curi Uang Infak Masjid di Bantul Terekam CCTV, Modus Selotip Lidi

Pasutri Pekalongan Ini Belikan Anak Mobil-Mobilan Hasil Curi Uang di Jok Motor

Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:48:00 WIB
Pasutri Pekalongan Ini Belikan Anak Mobil-Mobilan Hasil Curi Uang di Jok Motor
Gelar perkara pasutri di Pekalongan kompak curi uang Rp20 juta di jok motor (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

Setelah mendapatkan seluruh uang korban, kedua tersangka kabur. Uang Rp20 juta itu kemudian dibelanjakan berbagai barang. Di antaranya, perhiasan, pakaian, satu unit mobil mainan, mainan mandi bola dan sandal.

"Mainan itu untuk anak saya. Perhiasan untuk istri saya," ucapnya.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, kedua tersangka berhasil diringkus pada Rabu dinihari (20/10) di rumah tersangka. Dia menambahkan, tersangka ini merupakan residivis. Sebelumnya tersangka pernah dipenjara dua kali karena kasus yang sama di Magelang dan Brebes.

"Ini ketiga kalinya tersangka tertangkap. Sebelumnya tersangka pernah beraksi di Magelang dan Brebes dengan kasus yang sama," ujarnya.

Akibat aksinya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP Pidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan waspada. Jangan meninggalkan barang berharga maupun uang di dalam jok sepeda motor," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut