get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Klaten dengan Spot Wisata Tersembunyi di Sepanjang Jalan

PDIP Pecat Kader di Klaten Gegara Nyalon Wakil Bupati lewat Partai Lain

Kamis, 22 Oktober 2020 - 09:16:00 WIB
PDIP Pecat Kader di Klaten Gegara Nyalon Wakil Bupati lewat Partai Lain
Pengurus DPC PDI Perjuangan Klaten menyerahkan SK pemecatan Harjanta dari keanggotaan PDI Perjuangan kepada istri Harjanta, Rabu (21/10/2020). (Foto: Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Perwakilan pengurus DPC PDIP Klaten mewanti-wanti kader agar memenangkan pasangan Sri Mulyani-Yoga Hardaya sesuai yang rekomendasi DPP.

“Kami mengimbau seluruh kader PDI Perjuangan Klaten taat terhadap instruksi partai. Sudah saatnya banteng-banteng Klaten kembali dalam satu rapat barisan untuk memegang teguh kepada instruksi partai dan wajib hukumnya menjalankan instruksi partai tersebut,” kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten Bidang UMKM dan Koperasi, Hetty Purwani.

Hetty menegaskan imbauan itu juga berlaku bagi para kader PDIP yang menjadi anggota DPRD Klaten.

“Jika dalam perjalanan ke depan kader partai yang menduduki jabatan strategis legislatif tidak menjalankan instruksi dan rekomendasi partai kami dengan tegas meminta DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada mereka,” kata Hetty.

Seusai pembacaan SK tersebut, pengurus DPC PDI Perjuangan Klaten mengantarkan SK pemecatan ke rumah Harjanta, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Rabu (21/10/2020). Namun, Harjanta tak ada berada di rumah.

Istri Harjanta menjelaskan suaminya sedang ada kegiatan ke Wonosari. Saat dikonfirmasi, Harjanta enggan berkomentar saat pemecatan tersebut.

“Saya no comment saja,” kata Harjanta singkat.

Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Nyalon Wakil Bupati Klaten Lewat Partai Lain, Harjanta Dipecat Dari Keanggotaan PDIP"

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut