Pelaku Ngaku Bunuh 7 Bayi, Polresta Banyumas Kembali Gali Lokasi Temuan 4 Kerangka
"Untuk bayi ketika saudari E ini melahirkan, kemudian langsung dibunuh, dibekap dengan kain kemudian dikuburkan dalam tanah yang berada di wilayah kelurahan Tanjung. Sejak 2013, seluruh bayi dilahirkan estimasi waktu dari 2013-2021 ada 7 bayi," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Banyumas menangkap Rudi (57), ayah kandung E (26) yang diduga sebagai pemilik tulang belulang dari 4 bayi yang ditemukan di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan pada Sabtu (24/6). Dari pengakuannya, terdapat tujuh jasad bayi yang dikubur di sekitar lokasi.
"Rudi sejauh ini mengakui dari kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15 Juni kemudian 21 Juni (4 jasad), kemudian terakhir pelaku menyampaikan bahwa ada tiga kerangka lagi yang masih ada di TKP. Artinya semua ada 7 kerangka manusia," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni