Pelapak Hewan Kurban di Sukoharjo Diminta Tak Datangkan Ternak dari Luar Daerah
Untuk mempermudah pengawasan, dinas juga memastikan para pedagangan hewan musiman ini adalah warga Sukoharjo. Pemkab setempat masih berupaya mengendalikan temuan kasus PMK di delapan kecamatan.
Kasus penularan PMK di Sukoharjo sendiri berawal dari ternak di pasar hewan. "Kami sudah punya data pelapak hewan kurban musiman yang ada di Sukoharjo.Kami sudah wanti-wanti agar tidak mendatangkan hewan dari luar daerah," katanya.
Kepala Dinas Pedagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo, Iwan Setiyono menegaskan, penutupan pasar hewan dimungkinkan diperpanjang mengingat kasus PMK masih ditemukan. Pembeli hewan kurban telah diminta melakukan transaksi dalam lingkup kabupaten saja.
Artinya, pembeli datang langsung ke peternak atau pemilik ternak yang ada di Sukoharjo untuk kebutuhan hewan kurban nanti. Tidak diperkenankan mendatangkan ternak dari luar daerah.
Editor: Ary Wahyu Wibowo