get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Gorontalo Segera Kirim Rekomendasi Pemecatan Wahyudin Moridu ke Kemendagri

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali Akan Diperpanjang 2 Minggu

Rabu, 20 Januari 2021 - 17:14:00 WIB
 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali Akan Diperpanjang 2 Minggu
Petugas gabungan saat memeriksa penerapan protokol kesehatan pengendara kendaraan bermotor yang melintas di exit tol Tingkir, Salatiga. (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat ini telah memasuki pekan kedua. Dimana PPKM ini mulai dilaksanakan pada tanggal 11 Januari hingga 25 Januari mendatang. 

Seperti diketahui,  pemberlakuan PKM dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19  di Indonesia. Namun demikian, Direktur Jenderal  (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan bahwa satu pekan pemberlakuan pembatasan ini belum menunjukan angka penurunan. 

“Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring terutama provinsi-provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM. Dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan,” katanya dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.903/145/SJ, Rabu (20/1/2021). 

Syafrizal mengatakan, pemerintah akan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat setelah tanggal 25 Januari mendatang. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut