get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Pantura Kaligawe arah Demak-Semarang Terendam Banjir, Arus Lalu Lintas Tersendat

Pembongkaran Puluhan Rumah di Semarang Ricuh, Satpol PP Diadang Warga

Selasa, 07 September 2021 - 14:09:00 WIB
 Pembongkaran Puluhan Rumah di Semarang Ricuh,  Satpol PP Diadang Warga
Kericuhan mewarnai pembongkaran puluhan rumah di Kampung Karangjangkang Ngemplak Simongan Semarang. (iNews/Wisnu Wardhana)

Sementara, Satpol PP Kota Semarang melakukan pembongkaran karena sudah berkekuatan hukum. “Bangunan ini sudah lama bersengketa, jadi sudah beberapa kali melalui tahapan. Kita memberikan SP (surat peringatan) satu, dua, tiga sampai pembongkaran,” kata Fajar.

“Tapi dari pihak kuasa hukum mengomplain terkait SP 1 SP 2, tapi di gugatan PTUN kalah. Sehingga kami sampaikan ke warga, tapi kuasa hukumnya tidak pernah minta,” katanya.

Untuk diketahui,  pembongkaran 26 rumah warga ini sudah melalui proses hukum.  Pemilik tanah bernama Putut Sutopo telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menindak lanjuti hasil gugatan PTUN, Dinas Tata Ruang Kota Semarang kemudian mengeluarkan surat rekomendasi segel dan bongkar. Sebagai tali asih, warga telah menerima ganti rugi sebesar Rp40 juta.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut