get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Ponpes Al Khoziny, Tim DVI Polda Jatim Sudah Identifikasi 51 Jenazah

Pembunuh Perempuan di Kendal Diduga Anak Kandung, Ini Penjelasan Polisi

Kamis, 19 Mei 2022 - 18:41:00 WIB
Pembunuh Perempuan di Kendal Diduga Anak Kandung, Ini Penjelasan Polisi
Tersangka Sunarto alias Tumian, warga Korowelang Anyar, Cepiring, Kabupaten Kendal saat ditahan polisi. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

“Kasus ini memerlukan penanganan panjang, dari kejadian 19 Desember 2021 akhirnya terungkap lima bulan setelah pemeriksaan 26 saksi,” kata Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Kamis (19/5/2022). 

Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, mengarah ke tersangka Sunarto alias Tumian yang merupakan anak kandung korban. 

Polisi menemukan ada bercak darah di kaos pelaku yang identik dengan darah korban. Polisi juga menemukan bukti lain, yakni rekaman CCTV di Puskesmas Cepiring. Dimana tersangka sempat melihat sekitar ruangan IGD dan diduga mencopot selang oksigen lalu meninggalkan ruangan.

Sementara itu, tersangka Tumian bersikukuh bahwa bukan dirinya yang membunuh. Dia merasa dijebak dan difitnah. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebilah sabit, kaos milik pelaku, pakaian korban dan sepeda motor milik pelaku. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP, atau 351 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut