get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Akan Berikan Diskon Tiket Nataru, Kereta dan Pesawat hingga Tarif Tol

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3, Polres Magelang Bakal Lakukan Ini

Selasa, 07 Desember 2021 - 11:22:00 WIB
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3, Polres Magelang Bakal Lakukan Ini
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyerahkan metal detektor kepada anggota Unit PAM Obvit untuk memperkuat pengamanan objek vital. Foto/IST

MAGELANG, iNews.id - Polres Magelang akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini dilakukan seiring kebijakan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 pada momen Nataru. 

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, Polres Magelang tetap akan melakukan langkah pengamanan kamtibmas dan antisipasi penyebaran Covid-19. Ini dilakukan agar tidak terjadi gelombang tiga Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang. 

"Kami akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Magelang terkait pengamanan Natal dan tahun baru. Yang jelas, kami tetap akan melakukan langkah pengamanan kamtibmas dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang," kata Kapolres, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, penyebaran Covid-19 harus terus diantisipasi secara bersama-sama oleh semua stakeholder. Sebab penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa diampu sendiri oleh salah satu instansi melainkan butuh kerja sama semua stakeholder terkait. 

"Ini akan kami rapatkan bersama pemerintah daerah. Langkah yang kami siapkan, melakukan pembatasan mobilisasi masyarakat yang masuk wilayah Kabupaten Magelang maupun yang ke luar wilayah," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut