get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Hari Kematian Dwinanda Linchia Levi, Dosen Untag Semarang Gelar Tahlil dan Doa

Pemerintah Batasi Kegiatan Masyarakat, Jawa Tengah: Semarang, Soloraya, Banyumas

Rabu, 06 Januari 2021 - 14:33:00 WIB
Pemerintah Batasi Kegiatan Masyarakat, Jawa Tengah: Semarang, Soloraya, Banyumas
Petugas gabungan saat memeriksa penerapan protokol kesehatan di wilayah perbatasan Kabupaten Demak-Kota Semarang. (iNews/Ahmad Antoni)

Namun menurut Airlangga, penerapannya akan dilakukan secara mikro. Dimana Gubernur yang akan menentukan wilayah mana saja yang akan diterapkan pembatasan. 

“Penerapan dilakukan secara mikro sesuai arahan bapak Presiden. Nanti pemda, Gubernur akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan tersebut,” katanya.

Dia mengatakan,  untuk DKI Jakarta misalnya pembatasan dilakukan diseluruh wilayah. Sementara Jawa Barat pembatasannya di Kota Bogor, Kab Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi. Lalu Banten yakni  Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut