Pemerintah Diminta Perhatikan Ketersediaan Kebutuhan Bahan Pokok Selama PPKM
SOLO, iNews.id - Pakar Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Lukman Hakim meminta pemerintah memperhatikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dampak ekonomi diminta juga diperhatikan dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat.
“Selama terdapat ketersediaan bahan kebutuhan pokok, tidak ada masalah. Apalagi pemerintah tetap menggelontorkan bantuan dari berbagai skema, bantuan sosial yang sifatnya tunai maupun transfer,” kata Lukman Hakim, Sabtu (16/1/2021).
Termasuk juga bantuan untuk kelompok karyawan dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. Sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat. “Daya beli masyarakat tetap oke, hanya dibatasi waktunya saja,” jelasnya.
Masyarakat tetap bisa berbelanja dengan waktu yang telah ditentukan dan mematuhi protokol kesehatan. PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 mulai 11-25 Januari 2021, diakui akan berdampak pada perekonomian masyarakat.
Sebab aktivitas perekonomian masyarakat menjadi berkurang. Seperti pembatasan aktivitas kegiatan restoran. Yakni makan atau minum di tempat hanya boleh 25 persen dari kapasitas tempat duduk.
Layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional. Kemudian juga membatasi jam operasional untuk pusat perbelanjaan, mall hingga pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan pengalaman, pola transaksi dan konsumsi masyarakat sudah berubah sejak awal pandemi. Sehingga, dirinya menduga PPKM tidak terlalu berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat.
Apalagi seperti di Solo, transaksi kuliner yang semula dibatasi hingga pukul 19.00 WIB akhirnya dibatalkan. Sehingga para pedagang tetap diizinkan berjualan sesuai jam operasional dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo