Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Sapi yang Dimusnahkan karena PMK, Rp10 Juta Per Ekor
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menyiapkan dana ganti rugi atas sapi-sapi peternak yang dimusnahkan karena penyakit mulut dan kuku (PMK). Besaran ganti rugi Rp10 juta per satu ekor sapi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan PMK pada hewan ternak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
"Terkait dengan pergantian, terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta per sapi," ujar Airlangga.
Editor: Kurnia Illahi