get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemesanan Tiket Kereta Api Nataru Telah Dibuka, Jadwal Keberangkatan Mulai 1 Desember

Pemkab Banyumas Siapkan Tempat Karantina untuk Warga yang Mudik saat Nataru

Jumat, 26 November 2021 - 14:19:00 WIB
Pemkab Banyumas Siapkan Tempat Karantina untuk Warga yang Mudik saat Nataru
Bupati Banyumas Achmad Husein. (foto: Antara)

Pihaknya akan mengikuti semua ketentuan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang diterapkan pemerintah pusat di seluruh wilayah Indonesia selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yakni 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Oleh karena itu, seluruh tempat wisata di Kabupaten Banyumas tidak boleh dibuka selama PPKM level 3.

"Kita sesuai aturan yang berlaku di PPKM level 3 saja. Ngapain repot-repot bikin aturan sendiri," katanya.

Pihaknya tidak akan memodifikasi atau menambah aturan karena akan merepotkan masyarakat

"Sesuai dengan aturan yang ditentukan pemerintah pusat saja," kata dia.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut