Pemkab Batang Tera Ulang 20 SPBU di Jalur Pantura Jelang Lebaran

BATANG, iNews.id – Pemkab Batang melakukan kegiatan tera ulang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Hal itu sebagai upaya mengantisipasi kecurangan yang merugikan masyarakat menjelang Lebaran 2022.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperdagkop UKM) Kabupaten Batang Subiyanto mengatakan, kegiatan pengawasan tera ulang akan dilakukan di 20 SPBU yang berada di sepanjang jalur pantai utara (Pantura).
"Memasuki pekan kedua bulan puasa, kami terus mengintensifkan pengawasan tera ulang di SPBU guna mencegah kemungkinan terjadinya kecurangan yang merugikan masyarakat," kata Subiyanto, Senin (18/4/2022).
Menurutnya, kegiatan pemeriksaan ini meliputi tanda tera, kebenaran hasil pengukuran, dan cara penggunaan. Dari hasil kegiatan pemeriksaan, pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan. Fungsi peralatan pengisian bahan bakar juga dalam kondisi layak dan baik.
"Proses pemeriksaan dilakukan pada setiap nozel bahan bakar umum dengan menggunakan bejana ukur standar kapasitas 20 liter. Tujuan pengawasan agar konsumen dapat memperoleh BBM sesuai dengan takaran dan harga," katanya.
Menurut dia, pengukuran dilakukan minimal tiga kali untuk setiap nozel (nozzle) dengan toleransi atau batas kesalahan yang diizinkan 100 mililiter per 20 liter.
"Jika hasilnya antara minus 100 ml sampai plus 100 mililiter alam tiga kali pemeriksaan maka dinyatakan sah standar takaran," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo