get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Kriminalisasi Guru, PGRI Bandung Sebut Alarm Bahaya Dunia Pendidikan

Pemkab Rembang Bangun Mal Pelayanan Publik di Bekas Gedung PGRI

Jumat, 05 Maret 2021 - 16:46:00 WIB
Pemkab Rembang Bangun Mal Pelayanan Publik di Bekas Gedung PGRI
Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Foto: dok.

Terdapat 25 instansi yang siap bergabung ke mal pelayanan publik terpadu guna melayani sekitar 306 jenis pelayanan kepada masyarakat.

“Nanti hanya satu gedung, perizinan apa saja ada di situ. Ngurus surat-surat enak. Kalau bisa layanan pernikahan juga, coba Kementerian Agama dijajaki,“ ujarnya. 

Dirinya telah menginstruksikan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja untuk menyiapkan sistemnya. Sebab ditargetkan bulan Desember 2021 sudah bisa diluncurkan. Baginya, yang paling penting pelayanan mudah, cepat dan bebas pungutan liar.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut