get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Rembang, Truk Tronton Tabrak 3 Motor 1 Tewas

Pemkab Rembang Cabut Dua Kebijakan Operasional Pasar, Ini Alasannya

Jumat, 19 Maret 2021 - 08:39:00 WIB
Pemkab Rembang Cabut Dua Kebijakan Operasional Pasar, Ini Alasannya
Warga melintas di depan deretan kios Pasar Rembang yang tutup tiap hari Jumat. Per Jumat ini (19/3) hari terakhir penutupan. (iNews/Musyafa Musa)


REMBANG, iNews.id – Para pedagang pasar menyambut baik rencana pencabutan kebijakan pembatasan jam operasional pasar dan pasar tutup total setiap hari Jumat. Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rembang, Ahmad Rif’an sudah bertemu dengan jajaran Pemkab Rembang terkait masalah itu.

Muncul dua kesepakatan, yakni pedagang pasar boleh beroperasi sampai sore dan tidak lagi dibatasi hanya sampai pukul 13.00 WIB. Tentu dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan.

“Artinya pedagang bisa berjualan seperti semula. Nggak dibatasi lagi sampai pukul satu siang, “ katanya, Jumat (19/3/2021).

Selain itu, pasar tidak lagi tutup total pada hari Jumat, sebagaimana kebijakan sebelumnya yang mewajibkan tutup, untuk keperluan sterilisasi penyemprotan disinfektan, dalam rangka pencegahan Covid-19.

“Kalau pun ada pedagang yang merasa sudah enak tiap Jum’at tutup ya monggo, itu hak masing-masing, “ katanya.

Warga Kelurahan Magersari, Rembang ini menyebut hari ini menjadi Jumat terakhir pasar tutup. Sedangkan Jumat pekan depan (26 Maret 2021), semua pasar di Kabupaten Rembang buka kembali, termasuk Pasar Rembang.

“Biar masyarakat tahu, ada perubahan kebijakan ini mas. Jangan ragu-ragu datang ke pasar. Semoga perputaran ekonomi akan semakin baik, “ katanya.

Dihubungi terpisah, Pelaksana tugas Kepala Bidang Pasar Dinindagkop & UMKM Kabupaten Rembang, Setyo Budi membenarkan bahwa Jumat pekan ini merupakan hari terakhir pasar tutup dan Jumat pekan depan sudah buka normal lagi.

“Sambil kita juga melihat perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang lagi atau tidak, “ katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut