Pemkab Sukoharjo Antisipasi Pembagian Set Top Box Tidak Disusupi Agenda Politik

SUKOHARJO, iNews.id – Pemkab Sukoharjo meminta pembagian set top box (STB) pada masyarakat tidak dimanfaatkan sebagai kampanye terselubung. STB gratis bagi warga kurang mampu, merupakan program pemerintah untuk migrasi siaran televisi dari analog ke sistem digital.
Pembagian STB dilakukan oleh vendor sesuai data yang diverifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dalam pelaksanaannya, vendor melibatkan petugas dari daerah sasaran untuk melakukan pengecekan data dan verifikasi langsung ke penerima.
Dalam proses ini, rawan disusupi agenda politik dengan membagi-bagikan STB yang disisipi identitas partai politik tertentu.
"Vendor melibatkan warga sekitar sasaran untuk membagikan STB. Seperti pembagian di Weru ya orang Weru," kata Suyamto, Kamis (13/10/2022).
Dalam pembagian STB, lanjutnya, daerah hanya dimintai data penerima yang diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTSK). Dalam prosesnya, mulai dari verifikasi data, penetapan jumlah sasaran penerima hingga pembagian STB menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Editor: Ary Wahyu Wibowo