get app
inews
Aa Text
Read Next : Wabup Badung Serahkan Bantuan Sosial untuk Dua Warga di Kelurahan Kapal

Pemkab Temanggung Buka Peluang UMKM Jadi Pemasok Bansos Nontunai

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 19:14:00 WIB
Pemkab Temanggung Buka Peluang UMKM Jadi Pemasok Bansos Nontunai
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Temanggung, Entargo Yutri Wardono. Foto: ANTARA/Heru Suyitno.

TEMANGGUNG, iNews.id Pemkab Temanggung memberi peluang UMKM menjadi pemasok bahan pangan dalam program bantuan sosial (Bansos) nontunai ke agen elektronik warung gotong-royong (e-Warong). Mereka diminta mempersiapkan diri kelengkapan yang diperlukan.

"Menindaklanjuti kebijakan pemerintah untuk penyaluran bantuan nontunai yang akan segera dilaksanakan, kami menyambut baik edaran Sekda Temanggung yang melibatkan UMKM menjadi penyalur bagi e-Warong," kata Kepala Dindagkop Kabupaten Temanggung, Entargo Yutri Wardono, Sabtu (27/8/2022). 

Penyaluran bantuan sosial pangan program sembako bagi keluarga penerima manfaat untuk bulan Juni dan Juli 2022, bakal segera dilakukan di Kabupaten Temanggung.

Entargo meminta kepada para pelaku UMKM, khususnya di bidang perdagangan dan penyalur, untuk mempersiapkan diri kelengkapan-kelengkapan yang diperlukan, yakni administrasi, perizinan, ketersediaan modal serta stok barang yang akan disalurkan kepada e-Warong.

"Kami mohon syarat-syarat kriteria yang diterapkan oleh pemerintah harus dipatuhi supaya benar-benar e-Warong aman, penerima manfaat aman, UMKM sebagai penyalur juga mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut," katanya.

Ia berharap, UMKM bisa mengambil peluang ini karena dapat mendukung pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19, khususnya pada rantai pasokan sembako di Kabupaten Temanggung.

Sementara itu, syarat UMKM sebagai penyalur minimal mempunyai nomor induk berusaha (NIB), kemampuan modal, ketersediaan barang, dan kualitasnya.

"Kami hanya memberikan kesempatan pada UMKM untuk bekerja sama dengan e-Warong, kami tidak bisa mengarahkan e-Warong ini dengan UMKM ini, jadi mereka dipersilakan dengan kesepakatan sendiri, karena tidak boleh mengarahkan e-Warong kepada siapa pun," katanya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut