Pemkot Solo Larang Lapangan Eks Piala Dunia U-17 untuk Kampanye, Ini Alasannya

SOLO, iNews.id - Pemkot Solo tak mengizinkan lapangan eks Piala Dunia U-17 2023 untuk kampanye terbuka. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surakarta memastikan hanya lapangan tipe C yang boleh digunakan.
Kepala Dispora Kota Surakarta, Rini Kusumandari mengatakan, Ketentuan ini disampaikan usai adanya rapat bersama Bawaslu dan KPU Kota Solo belum lama ini.
“Kemarin itu kan rapat secara resmi, Bawaslu menanyakan dan kita berikan izin untuk lapangan tipe c,” kata Rini, Senin (11/12/2023).
Sedikitnya ada tujuh lapangan tipe C yang boleh digunakan untuk kampanye terbuka yakni Lapangan Jajar, Lapangan Karangasem, Lapagan Kartopuran, Lapangan Losari, Lapangan Kampung Sewu, Lapangan Prawit, dan Lapangan Sumber.
Di luar itu, penggunaan lapangan untuk kegiatan di luar sepak bola harus menunggu arahan wali kota. “Bebenarnya hanya berpedoman pada perda retribusi saja, kalau untuk kegiatan diluar olahraga tarifnya berbeda. Tapi soal kapanye kan itu berbeda. Yang jelas akan dikomunikasikan dengan wali kota dulu,” jelasnya.
Sementara untuk lapangan-lapangan yang sebelumnya digunakan untuk event Piala Dunia U-17 seperti Lapangan Sriwaru, Lapangan Kota Barat, Lapangan Sumber, Stadion Sriwedari, hingga Stadion Manahan wajib steril dari kegiatan kampanye politik.
“Kami juga sampaikan kalau lapangan latihan dan Stadion Manahan termasuk empat lapangan latihan yang kemarin untuk U-17 tidak bisa izinkan untuk kegiatan kampanye. Eman-eman rumputnya,” papar Kadispora.
Terpisah, Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Chirstanto membenarkan ada tujuh lapangan yang diizinkan untuk digunakan kampanya. Meski demikian, hingga saat ini belum ada rencana penggunaan lapangan-lapangan tersebut untuk kegiatan kampanye.
“Sesuai kesepakatan kemarin, di luar tujuh lapangan itu tidak boleh. Ini sudah sesuai kesepakatan antarparpol, pemkot, dan beberapa pihak terkait lainnya,” tegasnya.
Editor: Ahmad Antoni