Pemkot Solo Segera Keluarkan Surat Edaran PPKM Level 3

SOLO, iNews.id – Pemkot Solo segera mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menyusul kenaikan jumlah kasus Covid-19. Penerapan pembatasan akan diatur secara lengkap pada SE.
"Kita level tiga sekarang, (sesuai) aglomerasi. Tunggu saja SE-nya besok ya," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (21/2/2022).
Terkait penerapan pembatasan, Gibran menegaskan bahwa akan diatur secara lengkap pada SE yang diterbitkan dalam waktu dekat.
"Baca besok saja, nggak ada yang gimana-gimana banget, cuma mengurangi kapasitasnya," katanya.
Sedangkan untuk tempat usaha, ia memastikan tidak ada aturan penutupan. Selain itu, untuk kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) akan terus berjalan.
"Perlu kewaspadaan, ini naiknya sudah sangat tinggi. Insyaallah segera menuju puncak, tenang saja," katanya.
Berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Solo, hingga kemarin jumlah kasus aktif yang terdata sebanyak 3.085 kasus. Dari total tersebut sebanyak 2.984 orang menjalani isolasi mandiri dan 101 di antaranya menjalani perawatan di rumah sakit.
Terkait penyebaran Covid-19 varian Omicron yang lebih cepat dibandingkan varian-varian sebelumnya, ia mengatakan tidak hanya terjadi di Kota Solo tetapi juga daerah lain.
"Ya semua kota penyebarannya cepat. Nggak apa-apa yang penting jalan terus semua. Jangan berhenti kegiatan ekonominya," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo