Luhut Jelaskan Alasan Solo Raya dan Semarang Raya Naik PPKM Level 3

JAKARTA, iNews.id - Wilayah aglomerasi Solo Raya dan Semarang Raya naik level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kenaikan level diberlakukan mengacu Level Asesmen PPKM yang telah disesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers tentang hasil ratas PPKM yang disiarkan secara daring, Senin (21/2/2022).
"Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk ke dalam level 4. Selain itu juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke dalam asesmen level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya," ujar Luhut.
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya saat ini masih berada pada Level 3.
Editor: Kurnia Illahi