get app
inews
Aa Text
Read Next : Tol Palembang–Betung Hampir Rampung, Jalur Transportasi Vital di Sumsel

Pemprov Jateng Imbau Masyarakat Tak Percayai Spekulan Tanah Proyek Tol Jogja-Bawen

Rabu, 19 Januari 2022 - 06:42:00 WIB
Pemprov Jateng Imbau Masyarakat Tak Percayai Spekulan Tanah Proyek Tol Jogja-Bawen
Konsultasi publik terkait pengadaan tanah pada proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. (Antara/Dok Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Pemprov Jateng mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai spekulan tanah terkait proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen. Pemprov melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.

"Kami mewanti-wanti warga agar jangan percaya oknum atau spekulan tanah yang mengiming-imingi pelepasan hak tanah," kata Analis Kebijakan Ahli Madya Setda Provinsi Jawa Tengah Bambang Herwanto, Selasa (18/1/2022).

Dia mengatakan bahwa tahapan konsultasi publik dimulai sejak 10 Januari 2022 hingga awal Februari 2022.

Konsultasi publik yang digelar secara maraton itu menyasar puluhan desa yang bakal terlintasi Tol Yogyakarta-Bawen di antaranya Desa Bligo, Pakunden, Ngluwar, Karangtalun, Blongkeng, Jamus Kauman, Ploso Gede, Sri Wedari, Tamanagung, Pagersari, Pabelan, Keji, dan Pagersari.

Pada periode itu, Pemprov Jateng bersama anggota tim pengadaan tanah untuk kepentingan publik melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Konsultasi ini bertujuan agar pemahaman antara yang punya tanah dengan yang butuh tanah, dalam hal ini Kementerian PUPR, sama atau selaras sehingga masyarakat tidak gelisah menunggu kepastian," katanya.

Menurutnya, setelah konsultasi publik masih ada tahapan penetapan lokasi oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan ada tahap yang akan menentukan berapa luasan tanah warga yang terkena proyek jalan tol, kemudian pembayaran uang ganti dan pelaksanaan pembangunan fisik.

"Jangan alihkan kepemilikan apa pun pada pihak tak berwenang. Nanti gubernur akan melakukan penetapan lokasi, jangan alih tangankan sampai pelaksanaan proyek, kalau alih tangan justru akan merepotkan yang bersangkutan," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut